Liputan6.com, Jakarta - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Media, Johan Budi SP, menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan bekas Juru Bicara KPK yang tiba-tiba itu membuat awak media bertanya-tanya.
"Ketemu humas (KPK). Bicarakan soal kehumasan saja," ujar Johan usai keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/9/2016).
Baca Juga
Dia pun menjelaskan kepada Humas KPK soal teknik menyampaikan informasi dan pemberitaan. Dia memberi sejumlah masukan terkait hal tersebut.
Advertisement
"Masukannya yang baik-baik saja. Masukannya menjaga hubungan dengan media. Sebab media itu kan partner strategis buat KPK. Segala informasi yang dibutuhkan sama teman-teman media itu harus dikasih akses, tapi tentu itu yang hanya bisa dikasihkan saja," kata Johan.
Selain soal kehumasan, kepada wartawan, Johan berbicara soal Arcandra Tahar yang sudah kembali mendapat status WNI-nya. Termasuk soal kemungkinan Arcandra menjabat kembali sebagai Menteri ESDM.
Apalagi, kata Johan, Presiden sudah mendapat laporan soal Arcandra dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Sampai kemarin ya. Kemarin itu maksudnya hari Selasa yah. Masih belum ada keputusan apapun. Presiden memang telah menerima informasi dari Menkumham, semacam laporan dalam bentuk tertulis. Itu saja yang bisa saya sampaikan," ujar Johan.