Sukses

'Kuliahi' Hakim, Ahli Jessica Minta Pengunjung Matikan Ponsel

Asyik memberikan penjelasan, beberapa kali slide mati.

Liputan6.com, Jakarta Sidang ke-20 kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso berlangsung hingga malam. Kubu Jessica menghadirkan ahli patologi anatomi dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Gatot Susilo Lawrence.

Setelah dipersilakan majelis hakim untuk memberikan keterangan, Gatot langsung berdiri dan membuka slide presentasi. Dia memaparkan penyebab kematian Mirna berdasarkan teori-teori patologi anatomi. 

Tampak majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU), penasihat hukum Jessica, dan pengunjung di persidangan serius mendengarkan ahli yang tengah memaparkan penjelasan dengan bahasa-bahasa ilmiah. Ahli menjelaskan layaknya tengah memberikan materi di perkuliahan.

"Ini adalah teori translating pendulum hipotesis. Setiap sel manusia ketika terjadi konsepsi, maka seperti detik berbunyi tik-tak tik-tak menuju kematian," ujar Gatot dalam persidangan, PN Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2016).

Asyik memberikan penjelasan, beberapa kali slide mati. Dalam kondisi itu, ahli mendadak meminta pengunjung dan siapapun di ruang sidang untuk mematikan ponsel.

"Ada yang menyalakan HP (handphone) ‎di sini? Mohon tidak ada yang bermain HP," ucap Gatot.

Permintaan itu langsung direspons Ketua Majelis Hakim, Kisworo. "Tolong yang mempunyai handphone, tolong dimatikan," tutur dia.

Susilo kembali menguasai panggung persidangan. Penjelasan mengenai teori patologi forensik berlanjut. Sesekali ia maju mendekati kursi majelis hakim untuk memberikan paparan.

‎Kasus kematian Mirna menjadi perhatian besar publik. Penyebab meninggalnya Mirna yang diduga kuat dari racun sianida di es kopi Vietnam yang dipesankan Jessica di Kafe Olivier pada Rabu 6 Januari 2016 lalu masih menjadi misteri.

Hingga saat ini, belum ada bukti yang benar-benar menunjukkan bahwa Jessica memasukkan racun sianida ke dalam gelas kopi Mirna. ‎Proses persidangan pun masih berjalan.