Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa Jessica Kumala Wongso ‎menghadirkan ahli patologi anatomi Gatot Susilo Lawrence di persidangan ke-20 kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Ahli dari Universitas Hasanuddin, Makassar ini mengaku kesulitan mengetahui penyebab kematian Mirna tanpa dilakukannya autopsi secara menyeluruh.
"Pasti penyebab kematian bukan karena sianida. Kegagalan sirkulasi bisa karena Hepatitis B, kecelakaan. Harus ada under lying cost. Tidak bisa kita ketahui sebab kematian kalau tidak diautopsi," ujar Gatot dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016) malam.
Baca Juga
Dia menilai, kasus kopi sianida kekurangan bukti. Bahkan, ia mengaku hadir di persidangan karena membela kebenaran. "Kasus ini kurang bukti. Saya di sini tidak bela siapa-siapa, saya bela kebenaran," tegas Gatot.
Advertisement
Dia menyebut, senyawa sianida yang bisa menyebabkan kematian hanya berdosis tinggi. Organ korban yang diduga terpapar racun juga harus diperiksa secara lengkap, meliputi lambung, hati, jantung, dan otak guna memastikan kadar racun yang masuk ke dalam tubuh.
"Kalau sianida tidak ada, maka posibilitinya yang masuk tidak banyak. Kalau seandainya tinggi, dia akan muncul (enzim) rodanase. Kalau banyak, dinetralisir rodanase masih ada," kata Gatot.
Barang Bukti IV
‎Dalam kesaksiannya, Gatot juga menyebut barang bukti IV yang disita penyidik lebih bisa dipercaya. Barang bukti IV yakni cairan yang diambil dari lambung Mirna saat masih berada di RS Abdi Waluyo sekitar 70 menit pasca-kematian.
"Dia lebih reliabel, lebih fresh, kontaminasi tidak ada. Itu penting, 70 menit kita lakukan pengambilan sampel lebih reliabel, lebih dapat dipercaya," ucap Gatot.
Dia juga menyayangkan jasad Mirna diformalin. ‎Sebab, senyawa sianida bisa saja timbul akibat terkontaminasi dengan bakteri yang ditimbulkan dari zat kimia akibat pengawetan tersebut.
"Kalau 0,2 miligram, this is too small. Banyak bakteri post-mortem (pasca-kematian) yang dapat menghasilkan sianida," tandas dia.