Liputan6.com, Jakarta Testimoni almarhum Freddy Budiman yang bertajuk 'Cerita Busuk dari Seorang Bandit' menggegerkan aparat penegak hukum. Sebab, testimoni yang dipublikasikan Koordinator Komisi Nasional untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar itu, menyebut ada sejumlah petinggi Polri diduga menerima uang dari Freddy.
Tak hanya menyasar Polri, dalam testimoninya, Freddy juga menuding keterlibatan anggota Badan Narkotika Nasional (BNN). Dalam testimoni itu dijelaskan, Freddy pernah didatangi anggota BNN dan memerintahkan mantan Kalapas Nusakambangan Liberty Sitinjak mencabut dua kamera CCTV.
Anggota Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) Efendi Gazali mengatakan, pihaknya telah mendatangi langsung Lapas Pasir Putih Nusakambangan Cilacap mencari kebenaran cerita Freddy. Termasuk, mengecek CCTV di ruang Kalapas maupun di blok sel tahanan.
Advertisement
"Menarik mengenai CCTV, CCTV itu kami sudah lihat langsung tempat CCTV terpasang, kami sampai ke sel Freddy Budiman, kami lihat juga dari tempat Kalapas, CCTV masih bekerja sampai saat sekarang ini," kata Efendi saat memberikan keterangan persnya di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Selain itu, sambung Effendi, pihaknya juga meminta keterangan dari eks Kalapas Nusakambangan Liberty Sitinjak. Ternyata, tim mendapatkan fakta mengejutkan. Sitinjak menceritakan Lapas Nusakambangan pernah didatangi seseorang, namun ketika itu ia tengah beribadah di Cilacap.
"Kemudian ketika pak Sitinjak kembali ke Lapas Batu, kalimatnya persisnya seperti ini, dia (Sitinjak) tidak disalami, tapi malah dinyatakan ada empat dan enam kata. Empat kata itu 'kami jadi kehilangan kendali' enam kata lainnya 'pakai pasang-pasang CCTV segala sih'. Itu yang kami dapat dari pak Sitinjak," ungkap dia.
Effendi menuturkan, pihaknya kembali bertanya kepada Sitinjak perihal siapa orang yang menyampaikan 10 kata itu. Tetapi, Sitinjak menolak membeberkan. Sitinjak sudah menyampaikan hal tersebut kepada pimpinannya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
"Yang menjadi menarik ketika kami tanya ke pak Sitinjak, siapa orang itu dan dari institusi mana. Pak Sitinjak mengatakan, saya ini dari sebuah institusi secara struktural. Hal itu sudah disampaikan pak Sitinjak kepada Menkumham. Data itu tidak ada di tim, tapi adanya di Menkumham," tandas Effendi.