Sukses

KPK Masih Telusuri Dugaan Dirut BUMN Terima Gratifikasi

KPK tengah menelusuri dugaan gratifikasi Dirut BUMN. Penelusuran itu bisa dilakukan dengan berbagai cara dan di mana saja.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih 'tutup mulut' rincian soal dugaan penerimaan duit oleh salah seorang direktur utama (dirut) sebuah perusahaan BUMN.

Kabarnya, dirut bersangkutan menerima duit di Singapura lalu menyimpannya di bank setempat.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan informasi apapun terkait itu. Meski di satu sisi Ketua KPK, Agus Rahardjo menyebut, pihaknya tengah mendalami dugaan tersebut.

"Sebenarnya berdasarkan laporan masuk ke KPK masih mendalami lebih lanjut. Jadi mohon mengerti bahwa saat ini belum bisa declare kasus apa, BUMN apa. Karena semuanya masih dalam penelusuran penyidik-penyidik KPK," ujar Yuyuk di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 16 September 2016.

Soal identitas siapa dirut bersangkutan, Yuyuk juga belum bisa menginformasikannya. Termasuk nama perusahaan tempat bersangkutan bekerja. "Saya belum bisa menyebutkan itu," ujar dia.

Menurut Yuyuk, yang jelas saat ini pihaknya memang tengah melakukan penelusuran mengenai dugaan itu. Penelusuran itu bisa dilakukan dengan berbagai cara dan di mana saja.

"Penelusuran kami bergerak ke mana saja. Bisa di dalam negeri maupun ke negara lain untuk mendapat bukti kasus tersebut," kata Yuyuk.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut, soal dugaan adanya dirut sebuah perusahaan BUMN menerima fee di Singapura. KPK pun menduga, uang yang diterima dirut yang bersangkutan itu tak sedikit.

"Direktur BUMN terima (uang) di Singapura. Itu ada dan tidak hanya satu. Nilainya pasti tidak kecil," kata Agus.

Namun, Agus masih enggan membeberkan soal identitas dirut perusahaan BUMN dimaksud. Yang pasti, KPK saat ini tengah bergerak menelusuri dugaan penerimaan uang oleh dirut tersebut. Sebab, dirut itu diduga tak hanya menerima uang, tetapi juga menyimpannya di rekening bank di Singapura.

Tujuan penyimpanan di rekening bank setempat itu agar tidak 'tercium' oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Meski demikian, KPK tetap bisa menyelidiki lebih lanjut dugaan penerimaan uang itu, karena sudah menjalin kerja sama dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura.

"Sekarang sedang ditelusuri, didalami. Kita ada kerja sama dengan KPK-nya Singapura, CPIB," ucap Agus.