Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terkait aliran dana mencurigakan yang mengalir dari perusahaan farmasi ke kantong pribadi dokter.
KPK tengah mempelajari laporan tersebut, sehingga belum dapat mengusut dugaan aliran dana tersebut. Apalagi, ‎laporan tersebut diterima baru sekitar dua minggu lalu dari PPATK.
"Baru (diterima) dua pekan lalu. Jadi masih harus dianalisa dan ditelusuri. Tidak bisa langsung diusut," ucap Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK‎, Jakarta, Jumat (16/9/2016).
Advertisement
Menurut Yuyuk, aliran dana mencurigakan tidak hanya dari satu perusahaan farmasi. Pun juga dokter-dokter yang menerima duit dari perusahaan farmasi juga terhitung banyak.
Karena itu, Yuyuk menambahkan, KPK masih butuh waktu untuk menentukan apakah ada tindak pidana dalam aliran dana mencurigakan, sebagaimana diterima laporannya dari PPATK itu.
"Masih butuh waktu apakah itu terkait korupsi atau bukan‎," ucap Yuyuk.