Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) revisi Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme Tubagus (TB) Hasanuddin meminta Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) berkoordinasi dengan kepolisian. Koordinasi itu terkait pengawasan aliran dana asing untuk kelompok terorisme.
"Kepolisian nanti koordinasi dengan BNPT. Dia lacak itu alirannya. Dua hal yang perlu diperhatikan yang menerima dan yang mengirim. Nanti koordinasi melalui Interpol, siapa pengirimnya," kata TB Hasanuddin saat dihubungi di Jakarta, Jumat (16/9/2016).
Baca Juga
Politikus PDIP ini menyebutkan, persoalan aliran dana tersebut harus diteruskan ke Interpol. Sebab, Densus 88 lebih kepada aktivitas fisik.
Advertisement
"Perlu dilibatkan juga BIN. Semua aparat intelijen," kata dia.
Menurut dia, ‎koordinasi Interpol dilakukan untuk melacak sumber dan cara uang tersebut dikirimkan. Pelacakan itu tidak hanya berfokus pada satu negara.
"Interpol melacak ke negara pengirim. Tapi jangan terpaku dari situ karena bisa jadi itu hanya negara perantara. Mungkin sumber dari negara Australia tapi bisa juga dari negara lain ke Australia. Australia baru ke Indonesia," TB Hasanuddin menandaskan.