Liputan6.com, Jakarta - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk Mabes Polri, Kamis 15 September 2016 mengungkap sejumlah temuan. Hal ini terkait testimoni yang pernah disampaikan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (16/9/2016), meski belum menemukan adanya aliran dana dari Freddy Budiman kepada petinggi Mabes Polri, TGPF justru menemukan adanya aliran dana dari bandar narkoba lain kepada perwira menengah Polri.
Tak hanya itu, tim juga menemukan praktik mafia hukum kasus narkoba. Seperti permintaan uang oleh jaksa untuk memainkan pasal, mengganti tersangka, hingga menempatkan orang lain sebagai tersangka.
Advertisement
Terungkapnya fakta ini memancing reaksi Istana. Pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) Pramono Anung mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian membersihkan institusinya, dari personel yang bermain dengan uang dari peredaran narkoba.
Sebelumnya, TGPF dibentuk Mabes Polri untuk mencari kebenaran kesaksian Freddy Budiman. Ketika itu Freddy mengungkapkan adanya aliran dana Rp 90 miliar darinya ke sejumlah petinggi Mabes Polri yang diungkapkan kepada Koordinator Kontras Haris Azhar.