Sukses

VIDEO: Produk Makanan Bayi yang Digerebek Tak Punya Izin BPOM

Produsen makanan bayi ini sudah menyelesaikan seluruh perizinan, namun masih berlarut kepengurusan izin edar dari BPOM.

Liputan6.com, Tangerang Selatan -- Produsen makanan bayi yang digerebek BPOM Banten mengaku sudah mengantongi semua izin produksi kecuali izin edar dari BPOM. Izin masih dalam pengurusan hingga penggerebekan berlangsung.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Sabtu (17/9/2016), aktivitas produksi makanan bayi di kawasan kompleks pergudangan Taman Tekno, Tangerang Selatan, Banten, terhenti sementara waktu. Hal ini setelah pihak perusahaan mengikuti perintah BPOM Banten untuk membekukan produksi seluruh produk.

Namun untuk kegiatan administrasi masih tetap berjalan karena pihak perusahaan masih mengurus proses perizinan. Perusahaan yang awalnya sebagai UKM ini sudah berupaya menyelesaikan seluruh perizinan seperti izin produksi dan halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun yang masih berlarut kepengurusannya adalah surat izin edar dari BPOM.

"Kita mengikuti proses yang berlaku, kami juga menghormati dari BPOM Serang. Dan selama kami beroperasi semua persyaratan keamanan pangan secara prosedural sudah kami penuhi, hanya satu yang belum, yaitu izin POM, maka ketika itu (penggerebekan) terjadi saya juga welcome mau diperiksa," kata Lutfi Hakim produsen makanan bayi.

Sebelumnya, BPOM Banten menggerebek pabrik dan gudang makanan bayi di Taman Tekno, Blok L 2 No 32. Dalam penggerebekan ditemukan 12 varian makanan bayi yang menurut hasil laboratorium BPOM Banten tercemar bakteri E.coli.

Di Jombang, Jawa Timur, petugas BPOM menyita puluhan kotak makanan bayi di Jalan Ahmad Yani. Petugas mendapati enam jenis makanan bayi asal Banten yang digerebek berupa puding susu, bubur organik, blainy, alergy, booster hingga makanan jenis happy tanny.

Produk makanan bayi ini sudah terjual luas di Pulau Jawa dan dikenal terlebih dulu lewat penjualan online.

Â