Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua KPKÂ Laode Muhammad Syarif mengklarifikasi bahwa Ketua DPD Irman Gusman membantah penangkapannya melalui akun @IrmanGusman_IG. KPK meminta pihak yang mengoperasikan akun twitter tersebut menyetop aktivitas terkait proses hukum Irman Gusman.
"Bahwa yang mengoperasikan adalah staf beliau, dan saya berharap pada yang bersangkutan menghentikan twitter yang bersangkutan karena memutarbalikkan fakta," tegas Laode dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/2016).
Baca Juga
Laode mengatakan, prosedur penangkapan yang dilakukan KPK sudah sesuai prosedur penangkapan.
Advertisement
"Sudah sesuai SOP dan peraturan perundangan yang berlaku," tegas Laode.
Seluruh kegiatan operasi juga direkam secara profesional oleh penyidik KPK.
"Jadi semua informasi yang seakan bertentangan pada kesempatan ini adalah bohong besar," pungkas Laode.