Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman akhirnya keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diperiksa atas kasus dugaan suap impor gula.
Kemeja batik coklat yang dikenakan Irman harus terbalut rompi oranye bertuliskan tahanan KPK. Sebab, ia sudah berstatus tersangka karena diduga menerima suap sebesar Rp 100 juta.
Pantauan Liputan6.com, Irman keluar dari gedung KPK pada Sabtu 17 September 2016 sekitar pukul 23.30 WIB usai ditangkap penyidik KPK di rumah dinasnya Jalan Denpasar, Jakarta Selatan, dini hari tadi.
Advertisement
Irman menutup rapat-rapat bibirnya ketika diberondong sejumlah pertanyaan dari awak media. Ia hanya menjawab dengan senyuman kecil.
Irman terus berjalan menerobos kerumunan wartawan. Ia sempat tertahan di depan pintu mobil tahanan. Dia dibawa menggunakan mobil menuju Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
Sebelum Irman keluar gedung, terlihat seorang perempuan yang diduga istrinya, datang ke KPK. Ia menutupi wajahnya dengan jaket sambil dikawal koleganya. Tak lama berada di dalam KPK, ia pun keluar. Selang beberapa menit kemudian, barulah Irman keluar dengan mengenakan rompi tahanan KPK.
Sebelumnya, KPK menetapkan Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka karena menerima uang suap Rp 100 juta untuk memuluskan impor gula. Ia ditangkap bersama direktur utama PT CVSB, XSS, istrinya MMI, dan saudara XSS pada Sabtu 17 September 2016 dini hari tadi.
"KPK menetapkan IG sebagai tersangka," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu.
KPK mengamankan uang Rp 100 juta rupiah yang diduga sebagai uang suap yang diberikan 3 orang kepada Ketua DPD Irman Gusman.
Uang itu diambil KPK dari tangan Irman Gusman tak lama setelah 3 orang yang diduga sebagai penyuap meninggalkan rumah Irman Gusman.
Tiga penyuap yakni seorang seorang direktur utama PT CVSB, XSS, istrinya MMI, dan saudara XSS.
"Tim (penyidik KPK) mengamankan Rp 100 juta, pemberian kepada IG (Irman Gusman) diduga terkait pengurusan kuota impor gula," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo