Sukses

Gede Pasek: Irman Gusman Diberhentikan dari Ketua DPD Pekan Depan

Kasus yang membelit Irman Gusman dinilai sangat jauh dari kewenangan DPD yang tidak bersinggungan dengan kebijakan itu.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua DPD RI Irman Gusman di rumah dinasnya sekitar pukul 00.30 WIB, Sabtu 17 September 2016. Dia ditangkap atas dugaan suap pengaturan kuota impor gula di Sumatera Barat.

Senator DPD dari Bali, I Gede Pasek Suardika menyayangkan apa yang terjadi dengan ketuanya. Dia menuturkan, ini baru pertama kali terjadi di ranah Senator.

"Sedih, karena baru pertama kali ada kasus seperti ini di DPD. Sekali kena langsung ketuanya lagi," ucap Pasek kepada Liputan6.com, Minggu (18/9/2016).

Dia pun menuturkan, jika melihat kasus yang membelit Irman, sangat jauh dari kewenangan DPD yang tidak bersinggungan dengan kebijakan itu.

"Karena itu apa yang terjadi murni terkait dengan kemampuan personal dan persoalan pribadi," tutur Pasek.

Masih kata dia, meski bukan ranah DPD, bagaimanapun citra dan efek psikologis sangat berpengaruh ke DPD. Dirinya pun mengungkapkan, dalam minggu depan proses pemberhentian Irman menjadi ketua akan terjadi.

"Dalam minggu depan ini IG (Irman Gusman) pasti akan diberhentikan sebagai ketua, sehingga bisa fokus hadapi masalah. DPD harus segera bangkit dan kembali ke jati dirinya," tegas Pasek.

 

Â