Sukses

Menhan: 3 WNI Disandera Abu Sayyaf Bebas Tanpa Tebusan

Indonesia dan Filipina telah sepakat untuk tidak menuruti keinginan kelompok ‎Abu Sayyaf yang meminta uang tebusan.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu membantah kabar yang menyebutkan ada uang tebusan dalam upaya pembebasan tiga WNI yang disandera Abu Sayyaf.

Menurut Ryamizard, baik Pemerintah Indonesia maupun Filipina tidak menggunakan uang tebusan untuk membebaskan para sandera.

‎"Yang jelas Indonesia dan Filipina tidak keluarkan satu sen pun untuk tebusan," ucap Ryamizard, di Baseopse TNI AU, Halim Per‎danakusuma, Jakarta Timur, Minggu (18/9/2016).

Ryamizard mengatakan, Indonesia dan Filipina telah sepakat untuk tidak menuruti keinginan kelompok ‎Abu Sayyaf yang meminta uang tebusan. Sebab, jika menuruti, maka Indonesia maupun Filipina sebagai negara berdaulat berarti harus tunduk oleh kelompok kecil tersebut.

"Kalau menuruti berarti kita di bawah tekanan. Masa negara kalah sama kelompok kecil. Kita dan Filipina sebagai negara berdaulat tidak mengeluarkan uang," ujar dia.

Dengan bebasnya tiga WNI ini, maka tersisa enam WNI lagi yang masih dalam penyanderaan kelompok Abu Sayyaf. Di mana satu diantaranya malam ini tengah dalam proses pembebasan.

"Enam WNI lagi. Satu WNI di antaranya malam ini sedang proses bebas," ujar dia.

Tiga WNI asal NTT menjadi korban penculikan kelompok Abbu Sayyaf di perairan Lahad Datu, Sabah, Malaysia‎ pada Sabtu 9 Juli 2016 lalu. ‎Mereka, yakni Lorence Koten (34), Theodorus Kopong (42), dan Emanuel (40).

Saat itu, ketiganya bersama empat ABK Kapal LD/114/5S asal Malaysia milik Chia Tong Lim‎ tengah melakukan penangkapan ikan. Namun, dari tujuh ABK kapal, cuma Lorence, Theodorus, dan Emanuel saja yang diculik setelah mereka menunjukkan paspor Indonesia.