Sukses

Nasib Irman Gusman di DPD Ditentukan Hari Ini

Irman Gusman ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap impor gula.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (BK DPD) akan menentukan nasib Irman Gusman sebagai senator hari ini. Sebab Ketua DPD itu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap impor gula.

Pada Senin (19/9/2016) seluruh anggota BK DPD akan berkumpul untuk menggelar rapat pleno. Mereka membahas ihwal pelanggaran etik yang dilakukan Irman Gusman.

"Kode etik di sidang pleno untuk mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu," ungkap Ketua BK DPD AM Fatwa, Minggu 18 September 2016.

Dia menjelaskan, BK DPD RI berfungsi untuk menjaga kehormatan anggota, lembaga, dan memberikan sanksi pada anggota yang melakukan pelanggaran. AM Fatwa berharap dalam rapat hari ini, pihaknya dapat mengambil keputusan terbaik mengenai status Irman.

"Ketua DPD Irman Gusman memang bukan orang sembarangan, setara dengan presiden, DPR, MPR, BPK, dan MK. Bagi DPD ini kan musibah yang sangat-sangat besar dan menjadi sejarah di DPD," ucap mantan Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPD RI Irman Gusman (IG) sebagai tersangka karena menerima uang suap Rp 100 juta untuk memuluskan impor gula. "KPK menetapkan IG sebagai tersangka," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.

KPK mengamankan uang Rp 100 juta yang diduga sebagai uang suap yang diberikan 3 orang kepada Ketua DPD Irman Gusman.

Uang itu diambil KPK dari tangan Irman Gusman tak lama setelah 3 orang yang diduga sebagai penyuap meninggalkan rumah Irman Gusman. Tiga penyuap yakni seorang seorang direktur utama PT CVSB, XSS, istrinya MMI, dan saudara XSS.

Video Terkini