Sukses

Akom: Saya dan Teman-Teman di DPR Ambil Hikmah Kasus Irman Gusman

Rekan-rekan di DPR harus betul-betul bekerja dengan sebaik-baiknya serta menjunjung tinggi clean and good governance.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Ade Komaruddin merasa prihatin terhadap Ketua DPD Irman Gusman yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia pun mengaku kaget kalau senator asal Sumatera Barat itu menjadi tersangka terkait kasus suap kuota gula impor di kampung halamannya.

"Saya ingin mengambil hikmah bahwa hal ini harus menjadikan satu peristiwa, bagi terutama teman-teman di Dewan Perwakilan Rakyat bahwa pemberantasan korupsi ini tidak mengenal siapa pun termasuk lembaga-lembaga negara, bukan hanya teman-teman di DPR," ungkap pria yang karib disapa Akom ini di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (19/9/2016).

Jadi, lanjut dia, itu berarti rekan-rekan di DPR harus betul-betul bekerja dengan sebaik-baiknya serta menjunjung tinggi clean and good governance.

"Tidak usah takut kalau kita bekerja dengan baik sesuai dengan norma clean and good governance, insya Allah kita akan selamat menjadi pejabat negara sepanjang kita mengemban tugas amanat dari rakyat itu," papar Akom.

"Itu yang paling penting dari peristiwa itu kita ambil hikmah dan kepada Pak Irman tentu saya prihatin dan harus bersabar tidak ada pilihan lain, bertawakal kepada Tuhan, kepada Allah SWT, supaya bisa menerima cobaan ini, dapat menjalaninya dengan penuh kesabaran," sambungnya.

Terkait uang Rp 100 juta yang diduga diterima oleh Irman, Akom pun enggan berkomentar lebih jauh. Ia hanya perpesan agar seluruh anggota parlemen dapat mengambil hikmah.

"Buat saya yang paling penting hikmah harus diambil oleh saya sama-sama pimpinan lembaga negara dan juga bagi teman-teman di DPR ini," jelas Akom.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPD RI Irman Gusman (IG) sebagai tersangka karena menerima uang suap Rp 100 juta untuk memuluskan kuota gula impor. "KPK menetapkan IG sebagai tersangka," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.

KPK menyita uang Rp 100 juta yang diduga sebagai uang suap yang diberikan 3 orang kepada Ketua DPD Irman Gusman.

Uang itu diambil KPK dari tangan Irman Gusman tak lama setelah diserahkan 3 penyuap. Tiga penyuap yakni seorang direktur utama CVSB, XSS, istri XSS, MMI, dan saudara XSS, MW.