Liputan6.com, Jakarta - Mantan putri Indonesia Nadine Chandrawinata diperiksa polisi selama empat jam terkait senjata api ilegal milik Gatot Brajamusti atau Aa Gatot. Selain Nadine, polisi juga telah memeriksa 10 saksi terkait kasus ini.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (19/9/2016), Nadine mengaku tidak mengenal Gatot Brajamusti secara personal. Ia mengaku hanya bekerja sama saat penggarapan film Azrax.
Baca Juga
Penangkapan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti tidak hanya mengungkap kasus narkoba. Tetapi juga dugaan pelecehan seksual dan senjata api ilegal. Kasus-kasus ini masih dalam penyelidikan polisi.
Advertisement
Sementara itu, setelah tiga kali uji urine dengan hasil berbeda-beda, akhirnya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan Reza Artamevia positif mengonsumsi sabu. Kepastian itu setelah keluar hasil uji rambut Reza.
BNNP NTB memutuskan Reza kembali menjalani rehabilitasi di Gedung Badan Narkotika Nasional Nusa Tenggara Barat.