Sukses

Harga Rokok Rp50.000/bungkus Dari Hoax Jadi Wacana

Harga rokok Rp50.000/bungkus dari Hoax jadi wacana pemerintah untuk direalisasikan.

Liputan6.com, Jakarta Awal Agustus lalu, di beranda media sosial Facebook banyak bertebaran tautan-tautan tidak jelas kebenarannya soal kenaikan harga rokok. Tidak tanggung-tanggung, rokok naik jadi Rp 50 ribu mulai hari ini saudara-saudara. Lima puluh ribu rupiah. Dengan judul bombastis “Kebijakan Pemerintah!! Mulai Hari ini Harga Rokok Naik Menjadi Rp.50.000/Bungkus” tautan itu dibagikan oleh banyak teman Facebook saya yang tidak merokok.

Persoalannya, begitu dibuka tautan tersebut, tidak dijelaskan data atau fakta yang menunjukkan keputusan pemerintah soal kebijakan menaikkan harga rokok ini. Semua yang tertulis di tautan itu cuma opini tanpa disertai pernyataan dari pemerintah.

Artikel dalam tautan itu hanya berisi laporan seorang peneliti dari Universitas Indonesia terkait akan turunnya jumlah perokok jika harga rokok dinaikkan hingga angka 50 ribu rupiah. Hal ini, menurutnya, disetujui oleh 80% respondennya. Tidak hanya itu, artikel itu menyebutkan pemerintah akan mendapat tambahan dana Rp 70 triliun jika menaikkan harga rokok menjadi Rp 50 ribu.

Namun, jika Anda membuka tautan tersebut, tidak ada sama sekali pernyataan pemerintah terkait kenaikan harga rokok. Jangankan menaikkan sekadar tanggapan saja tidak ada. Inilah kemudian yang membingungkan, tidak ada korelasi antara judul dan isi berita. Padahal, jika mau mengikuti kaidah jurnalistik yang benar, judul sebuah artikel setidaknya harus memuat penjelasan dari judul itu sendiri.

Parahnya, tautan jenis inilah yang paling sering disebarkan para pengguna fesbuk. Tanpa mau buang waktu untuk sekadar membuka dan membaca isi tautan tersebut, mereka dengan mudahnya terkecoh judul bombastis hanya karena kebencian terhadap sesuatu. Kejadian seperti ini tidak hanya terjadi pada persoalan rokok, tapi juga banyak perkara lain yang mencerminkan ketidaksukaan terhadap sesuatu.

Yang ideal memang ketika menyebarkan sebuah tautan kita baiknya membaca isi tautan itu secara tuntas. Agar nantinya tautan yang disebar tidak menimbulkan kegaduhan belaka. Sebagai netizen yang cerdas tentu kita harus waspada terhadap sebuah tautan, jangan sampai mudah tertipu hanya karena judul yang bombastis. Dan yang terpenting, jangan menjadi orang yang sekadar membagikan sebuah tautan hingga menjadi viral tanpa tahu isi tautan tersebut.

Sialnya, karena menjadi viral, berita palsu semacam ini kemudian menjadi perbincangan dan dijadikan rujukan berita untuk media arus utama lainnya. Mereka menanyakan pandangan dalam berita palsu tadi kepada para tokoh dan menjadikannya berita. Kadang, si tokoh yang diwawancara tidak paham atau malah tidak ada sangkut pautnya dengan isu terkait. Dan lebih sialnya lagi, si tokoh menjawab pertanyaan wartawan dengan serius dan jadilah sebuah berita di media arus utama.

Pada kasus ini, ‘hoax’ kemudian ditanya ke sejumlah tokoh seperti Wakil Gubernur Jakarta yang dengan santainya menyatakan setuju dengan isi tautan itu tanpa paham konsekuensinya. Tanpa memahami konsekuensi kenaikan harga rokok menjadi Rp 50 ribu sebungkus. Hanya bisa iya iya sepakat yang penting muncul di berita.

Belum lagi persoalan survei yang disampaikan tautan itu. Dari mana si peneliti UI itu bisa mendapatkan angka Rp 70 triliun jika cukai naik? Dan terkait mereka yang setuju harga rokok dinaikkan, siapa saja yang disurvei? Apa cuma ditanyakan pada mereka yang tidak merokok?

Cobalah sesekali terjun ke lapangan. Tanyakan pada para petani tembakau, buruh di pabrik rokok, dan perokok apakah mereka sepakat dengan apa yang anda survei. Jangan hanya ditanyakan kepada mereka yang anti rokok. 

Padahal, kenaikan rokok menjadi Rp 50 ribu hanya bisa terjadi jika cukai dinaikkan sekian kali lipat dan beban produksi bertambah tinggi. Itu pun jika negara ini siap dengan konsekuensi yang tidak main-main

Dengan mewacanakan hoax itu menjadi kebijakan, negara ini saya pastikan akan kehilangan salah satu sumber pemasukan terbesarnya. Ketika cukai dinaikkan begitu tinggi, tentu saja industri tidak bakal sanggup menyediakan dana talangan untuk membelinya. Dinaikkan 15% pada tahun ini saja sudah membuat industri lesu, pendapatan cukai semester pertama tidak mencapai target. Bagaimana jika dinaikkan sekian kali lipat hingga harga rokok perbungkus menjadi Rp 50 ribu. Jangankan dapat tambahan dana Rp 70 triliun, bisa sama dengan pendapatan tahun lalu saja tidak.

Selain itu, industri rokok dipastikan akan lesu dan membuat pemutusan hubungan kerja masal di sektor industri ini tidak terelakkan. Jutaan orang akan jadi pengangguran, mati pencahariannya. Belum lagi nasib petani tembakau yang tembakaunya tidak laku. Siapa yang mau menangung nasib mereka?

Inilah kemudian, yang menjadi dampak jika wacana dari hoax ini dibuat jadi kebijakan. Bukannya membuat negara ini untung malah menambah banyak masalah. 

 

 

(Adv)