Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memastikan pemeriksaan terhadap Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes F merupakan perintahnya langsung. Sebab, Kombes F diduga memeras tersangka kasus narkoba yang ditangani Polda Bali.
"Kasus yang ada di Bali adalah perintah saya kepada Propam untuk mengawasi secara internal. Jadi sekali lagi dalam kesempatan ini saya ingatkan jajaran narkoba direktorat narkoba polda-polda semua bergerak dan berprestasi," kata Tito usai acara perayaan HUT Lantas di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis (22/9/2016).
Baca Juga
Dia juga sudah menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan prestasi. Khususnya dalam hal penanganan kasus narkoba. Sebab hal itu, masuk dalam program 100 harinya sebagai Kapolri.
Advertisement
"Nah, untuk itu, kebijakan saya seluruh jajaran Dit Narkoba bergerak dan dievaluasi. Yang tidak mengungkap perkara dalam waktu 100 hari sisa satu bukan saya akan berikan sanksi dan diganti," ucap Tito.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini pun telah menginstruksikan Divisi Profesi dan Pengawasan (Propam) Polri untuk memantau jajaran Direktorat Reserse Narkoba.
"Monitoring direktorat mana yang kira-kira tidak melakukan kebijakan saya itu. Kalau ada yang mainkan kasus narkotika dan segala macam saya bilang tangkap," tandas mantan Kapolda Metro Jaya ini.