Liputan6.com, Jakarta - Pada sidang ke-24 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, kubu terdakwa Jessica Kumala Wongso menghadirkan Ahli Patalogi dari Australia, Dr Richard Byron Collins. Dalam kesaksiannya, Byron Collins memandang tidak ditemukannya ciri kematian akibat sianida pada jasad Mirna.
"Tidak ditemukannya temuan otopsi yang bersifat patogmonik atau karakter ekslusif kematian keracunan sianida. Meski abnormalitas telah dilaporkan," ujar Byron Collins di PN Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2016).
Meski demikian, tidak dipungkiri adanya karakter atau ciri lainnya pada hasil pemeriksaan. "Ada bau khas kacang almond pahit, ada perubahan warna kulit merah terang, terjadi akumulasi cairan pada paru-paru, terjadi akumulasi mukosa pada mulut, tekak, tenggorokan, dan kerongkongan, dan adanya bintik pada kulit karena pendarahan," Byron Collins menerangkan.
Advertisement
Namun, dia menegaskan, tidak satu pun dari ciri tersebut yang menunjukan sianida sebagai penyebab kematian.
Sebelumnya, Tim Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri bersama dengan ahli toksikologi forensik I Made Agus Gelgel Wirasuta membeberkan reaksi sianida yang dituangkan dalam segelas kopi Vietnam yang diminum I Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016.
Pada uji coba itu, tim menyiapkan dua gelas es kopi Vietnam. Dari dua gelas itu, satu di antaranya langsung dituangkan sianida berbentuk serbuk. Setelah dicampurkan dan diaduk, salah satu kopi langsung bereaksi dan berubah warna menjadi lebih kuning.
"Tujuan percobaan, kita berikan pembelajaran ke masyarakat. Bahwa percobaan yang kita berikan ini adalah fakta di mana korban meminum kopi yang sudah bercampur sianida," kata Gelgel di Kafe Olivier, Jakarta, Kamis (22/9/2016).
Selain itu, percobaan ini sekaligus membantah keterangan ahli dari terdakwa Jessica Kumala Wongso, Dr Budiawan. Pada sidang beberapa waktu lalu, ahli toksikolog kimia dari Universitas Indonesia itu menyebut orang yang berada di dekat Mirna Salihin mengalami pusing ketika mencium aroma sianida yang dilarutkan ke dalam kopi Vietnam.
"Silakan menilai secara logis. Jika dibandingkan, ada perbedaan ahli yang ditampilkan Jessica dan jaksa penuntut umum (JPU)," ucap Gelgel.