Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati resmi menyerahkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pimpinan KPK, Agus Rahardjo cs.
Gedung yang berada di ‎Jalan HR Rasuna Said Kavling C-1, Kuningan, Jakarta Selatan itu sebelumnya dikabarkan diminati lembaga negara lain usai KPK memiliki gedung baru yang lokasinya berdekatan.
"Hari ini kami dengan sangat senang hati dan sangat bangga bisa menyerahkan (ke KPK) gedung ini. Gedung ini bersejarah dan memiliki nilai luar biasa dari sejarah Indonesia dalam hal pemberantasan korupsi," ucap Sri di Gedung KPK, Jakarta,‎ Kamis (22/9/2016).
Advertisement
Dia berharap, gedung yang sudah ditempati KPK sejak sekitar 2007 itu dapat digunakan dengan maksimal dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia juga berharap keberadaan gedung ini menjadi inspirasi generasi muda, bahwa selama upaya pemberantasan ‎korupsi tidak semudah membalik telapak tangan.
"Gedung ini dikelola penuh KPK. Digunakan semaksimal mungkin untuk pelatihan dan memberikan inspirasi bagi generasi muda dan negara lain dalam upaya pemberantasan korupsi yang saya tahu tidak mudah di mana saja," kata Sri.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengamini perkataan Sri. "Bu Sri Mulyani sudah menyerahkan Gedung KPK ini untuk dikelola KPK. Jadi gedung ini sudah jadi aset KPK, dikelola KPK‎," ucap Agus.
Sejak berdiri pada 2003, KPK sudah dua kali pindah kantor. Pada masa awal, KPK menempati gedung bekas Departemen Kelautan dan Perikanan di Jalan Veteran III, Jakarta Pusat dan Gedung KPKPN di Jalan Juanda, Jakarta Pusat.
Kemudian sekitar pertengahan 2007 sampai sekarang, KPK pindah kantor ke bekas Gedung Bank Papan Sejahtera di Jalan HR Rasuna Said Kavling C-1, Kuningan, Jakarta Selatan.
Belakangan KPK sudah memiliki gedung baru yang terletak di Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan. Gedung yang sudah diresmikan itu sejauh ini belum sepenuhnya difungsikan, sebab KPK masih menggunakan gedung yang lama.
Namun begitu, gedung KPK C-1 ini tak ingin di‎lepas ke lembaga negara lain, meski banyak yang meliriknya. ‎"Gedung (lama) ini simbol pencegahan korupsi, harus dimanfaatkan untuk pusat pembelajaran antikorupsi," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif beberapa waktu lalu.