Sukses

3 Pembahasan Menkumham dengan Pakar di FGD Hukum

Di antaranya adalah soal pemberian remisi terhadap napi kasus korupsi dan narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan tema "Pembuatan Cetak Biru Pembangunan Hukum Indonesia di Bidang Hukum dan Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Hak Warga Binaan Permasyarakatan".

Sejumlah pakar hukum pun diajak berpartisipasi dalam acara yang digelar di Hotel Rancamaya, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (24/9/2016).

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly usai acara tersebut mengatakan ada sejumlah hal yang dibahas bersama para pakar. Di antaranya adalah soal pemberian remisi terhadap napi kasus korupsi dan narkoba.

Menurut Yasonna, pihaknya bersama dengan para pakar akan menyusun klasifikasi mana saja narapidana narkoba yang pantas diberikan remisi. Tetapi yang jelas, pihaknya tidak akan memberikan remisi untuk para bandar narkoba.

"Kecuali bandar, kalau kita lihat kenyataannya sekarang ini  perlu pendekatan yang berbeda di dalam melihat JC (justice colabolator). Ini kita akan susun klasifikasinya, untuk menilai mana saja yang pantas dalam pemberian remisi," kata Yasonna.

Selain itu, Yasonna mengatakan pihaknya bersama para pakar juga membahas peningkatan budaya masyarakat yang taat terhadap hukum. Sebab, hal tersebut merupakan bagian dari program Nawacita dan Revolusi Mental yang digaungkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Yang berikutnya pendidikan hukum kita yang harus kita perbaiki dengan baik. Nah ini yang akan kita siapkan dalam tim," ucap dia.

Kemudian, sambung Yasonna, pihaknya bersama para pakar juga membahas mengenai percepatan peta pembangunan nasional. Di dalamnya, menurut Yasonna terdapat aspek perbaikan undang-undang dan proses penegakan hukumnya.

"Nah ini supaya agenda pembangunan hukum kita ke depan dalam aspek itu bisa kita selesaikan. Ini yang kita bicarakan dari kemarin hingga sekarang," ia menerangkan.

Sementara untuk terpidana kasus korupsi, Yasonna menambahkan pihaknya masih mengkajinya lebih jauh. Sebab, masih banyak hal yang perlu dibenahi misalnya membangun penegakan hukum dan sistem pradilan yang lebih baik.

"Ini (remisi kasus narkoba) kami hold dulu," Yasonna memungkasi.