Sukses

Sidang Jessica Wongso Dilanjutkan Hari Ini

Pada persidangan hari ini, kedua kubu, jaksa dan pengacara Jessica akan menghadirkan saksi.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso dilanjut hari ini. Seperti biasa, sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan hakim ketua, Kisworo.

"Sidang dilanjutkan pada Senin, 26 September 2016," katanya saat menutup sidang ke 24 di PN Jakpus, Jalan Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis 22 September 2016.

Pada persidangan hari ini, kedua kubu, jaksa dan pengacara Jessica akan menghadirkan saksi.

Pengacara Jessica Wongso bakal menghadirkan saksi yang belum sempat memberikan keterangannya pada sidang lalu karena sudah terlalu malam. Sementara, hakim juga akan memberi kesempatan pada jaksa menghadirkan saksi yang belum bisa datang karena suatu hal.

"Saya beri kesempatan, pagi untuk penasehat hukum dan siang untuk saksi jaksa yang sempat tertunda,” kata hakim Kisworo.

Sebelumnya, Jessica Wongso didakwa dengan pasal pembunuhan berencana dalam KUHP. Dia diduga membunuh Mirna dengan menggunakan sianida.