Liputan6.com, Jakarta Padepokan Dimas Kanjeng Tata Pribadi di Probolinggo, Jawa Timur pada 22 September 2016 lalu didatangi ribuan personel kepolisian dari Polda Jawa Timur.
Kedatangan mereka tak lain untuk menangkap pemiliknya, yang juga bernama Dimas Kanjeng Taat Pribadi (46). Ia diduga terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap mantan santrinya.
Namun, upaya yang dilakukan Polda Jawa Timur ini dianggap berlebihan oleh pengurus padepokan. Perwakilan mereka pun mendatangi Mabes Polri guna melaporkan kejadian tersebut ke Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Advertisement
"Dituduh melakukan pembunuhan, tapi penangkapannya terlalu dramatis," kata Ketua Yayasan Padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi, Marwah Daud Ibrahim di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/9/2016).
Tidak hanya itu, Marwah juga meminta Kapolri melalui Divisi Profesi dan Pengawasan (Propam) menindaklanjuti sikap Polda Jatim yang berlebihan tersebut. Meskipun, sambung dia, Taat Pribadi sempat mangkir ketika dipanggil untuk diperiksa atas kasus dugaan pembunuhan terhadap santrinya.
"Surat (panggilan) yang dikirim masih saksi. Propam kita harapkan (telusuri) pelanggaran di sana," ucap dia.
Bantah Disebut Sesat
Marwah juga mempertanyakan anggapan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Probolinggo yang menganggap ajaran yang disebarkan Dimas Kanjeng adalah aliran sesat.
Menurut dia, padepokannya masih menjalankan ajaran sesuai ketentuan agama Islam dan tidak pernah mengubah syariat Islam.
"Oh enggak, ini yang perlu diluruskan. Kami sudah ajukan keberatan," terang Marwah.
Ia menambahkan, pihaknya juga sudah mengundang pihak MUI Probolinggo untuk turut memantau kegiatan padepokannya. "Kami sudah mengajak orang MUI untuk melihat kegiatan kami dari subuh sampai subuh lagi, apa yang sesat," tambah dia.
Sebelumnya, jajaran Polda Jawa Timur menggerebek Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, Jawa Timur, untuk menangkap pemiliknya, Taat Pribadi (46).
"Dalam penggerebekan itu, Brimob Polda Jatim mengerahkan 600 personel untuk menangkap warga Dusun Sumber Cengkelek, RT 22 RW 8, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo itu," ucap Kabid Humas Polda Jatim Kombes RP Argo Yuwono di Surabaya, Kamis 22 September 2016, seperti dilansir Antara.
Ia menjelaskan, ratusan personel Brimob Polda Jatim yang juga didukung personel dari Polres Probolinggo dan sekitarnya serta TNI, dipimpin langsung oleh Wakapolda Jatim Brigjen Pol Gatot Subroto, karena tersangka Taat Pribadi mempunyai banyak pengikut. Dikabarkan, total ada sekitar 2.000 aparat yang dikerahkan.
"Tersangka pemilik Padepokan Dimas Kanjeng itu ditangkap berdasarkan laporan polisi di Probolinggo pada 6 Juli 2016, karena dia diduga terlibat dalam perencanaan pembunuhan terhadap dua santrinya, yakni Abdul Gani dan Ismail," papar Argo.