Sukses

Polisi Ringkus Peneror Artis Cilik Pemeran di Warkop DKI Reborn

Orangtua korban menyebut, akibat teror FR, anaknya kerap menangis ketakutan.

Liputan6.com, Jakarta Jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya meringkus peneror artis cilik NML (7). Pelaku merupakan penggemar bocah yang sempat beradu akting di film Warkop DKI Reborn: Jangkrik Bos Part 1 itu.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes M Fadil Imran yang menerima laporan beberapa hari lalu langsung bergerak cepat. ‎Berdasarkan penyelidikan, polisi akhirnya meringkus pelaku berinisial FR (21).

"Pelaku mengancam melalui Whatsapp. Setelah keluarga melapor, tersangka berhasil ditangkap," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/9/2016).

Menurut Fadil, FR hampir setiap hari menebar ancaman terhadap NML dan ibunya melalui pesan singkat. Dia bahkan mengancam akan menghabisi nyawa korban begitu mengetahui aksi terornya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Oleh karena itu, polisi mengambil langkah cepat. Apalagi ancaman tersebut juga menyasar anak di bawah umur.

"Motifnya, karena pelaku ingin ketemu dengan NML. Tapi karena enggak ketemu, ia mengancam akan membunuh dengan menembak. Ini bahaya, sehingga kami melakukan penangkapan," Fadil menegaskan.

Sementara itu, orangtua NML, RDI, menuturkan anaknya kerap menangis ketakutan akibat ancaman tersebut. Pihak keluarga juga merasa terganggu dengan teror yang mereka terima.

"Ya sempat terganggu. Untuk ke depannya ya bagaimana kita lebih hati-hati lagi. Kemarin dua hari sempat nangis-nangis," ujar RDI.

Akibat perbuatannya itu, pelaku kini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolda Metro Jaya. FR juga dijerat dengan Pasal 29 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 2 miliar.

NML merupakan artis cilik yang sempat bermain di film Warkop DKI Reborn. Selain di film yang sangat laris itu, dia juga pernah bermain di sejumlah sinetron anak.