Sukses

Warga Papua Unjuk Rasa di KPK dengan Mulut 'Terkunci'

Menurut Jhon, dugaan korupsi oknum pejabat Pemkot Jayapura itu sudah dilaporkan ke KPK sejak lama.

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah warga asal Kota Jayapura, Papua, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka berunjuk rasa untuk mendesak KPK menindaklanjuti laporan dugaan korupsi oknum pejabat Pemerintah Kota Jayapura.

Warga Papua yang tergabung dalam Perhimpunan Aksi Solidaritas untuk Transparansi dan Independensi (Pasti) ‎itu, datang mengenakan pakaian adat Papua.

Selain itu, mereka juga membawa poster dan menutup mulut menggunakan lakban. Aksi teaterikal itu sebagai simbol masih diamnya KPK, menindak dugaan korupsi pejabat Pemkot Jayapura yang sudah dilaporkan ini.

"KPK harus segera menindak mereka yang sudah dilaporkan itu. Bagaimana bisa menciptakan pemimpin yang berkualitas, sementara para terduga korupsi dibiarkan memperoleh kesempatan merebut jabatan publik," kata Sekretaris Jenderal Pasti Indonesia Jhon Mandibo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/9/2016).

‎Jhon menjelaskan, bukan tanpa alasan pihaknya mendesak KPK. Sebab, pejabat Pemkot Jayapura yang diduga korupsi itu bisa leluasa ikut dalam pilkada serentak 2017.

Menurut Jhon, dugaan korupsi oknum pejabat Pemkot Jayapura itu sudah dilaporkan ke KPK sejak lama. Namun, sampai kini belum ada perkembangan laporan tersebut.

Dalam laporan itu, kata Jhon, sudah dijelaskan sejumlah penyimpangan yang diduga dilakukan pejabat Pemkot Jayapura itu. Di antaranya mengenai pemalsuan dokumen dan rekayasa Tenaga Honorer Kategori II (THK2) fiktif.

Dalam pengangkatan THK II fiktif misalnya, lanjut Jhon, modusnya menggunakan pemalsuan data pegawai. Di sini pihaknya menduga ada pengangkatan tenaga honorer secara fiktif.

"Kami menduga ada pengangkatan pegawai honorer ini fiktif," ujar dia.

Selain itu, Jhon menyebutkan, ada juga soal dugaan korupsi dana PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), dan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) tahun anggaran 2006 yang nilainya lebih dari Rp 4 miliar.

Lalu, dugaan korupsi penggunaan anggaran Program Peningkatan Pelayanan Kesehatan Anak Balita 2014 senilai Rp 600 juta.

"Alokasi dana kesehatan ini disinyalir sarat penyimpangan dan banyak keluarga asli Port Numbay (nama kota di Jayapura), yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan secara baik," ujar Jhon.

Karena itu, Jhon berharap KPK segera menelusuri dugaan korupsi pejabat Pemkot Jayapura, yang sudah dilaporkan pihaknya itu.

Â