Liputan6.com, Jakarta - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP berkeliling menyusuri salah satu perkampungan di bantaran Kali Ciliwung, yang nyaris kosong. Namun, situasi Kampung Bukit Duri di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, itu jauh dari mencekam pada Selasa, 27 September 2016.
Padahal, Rabu (28/9/2016), Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta berencana mengeksekusi lahan tersebut untuk proyek normalisasi Kali Ciliwung. Segala upaya pun telah dilakukan Pemprov DKI agar warga Bukit Duri mau menaati surat perintah pengosongan.
Data Pemprov DKI Jakarta mencatat, hanya tersisa 73 kepala keluarga yang menolak dieksekusi. Namun demikian, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yakin pengosongan Bukit Duri, Rabu ini, berjalan sesuai jadwal.
Advertisement
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan sudah melayangkan Surat Peringatan (SP) ke-3 kepada warga Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Oleh karena itu, penggusuran Bukit Duri akan dilaksanakan pada Rabu 28 September 2016.
"Bukit Duri besok kita bongkar, saya kira. Kamu tanya wali kota," ucap Ahok di Pulau Pramuka, Jakarta, Selasa, 27 September 2016.
Ahok menyebut penggusuran Bukit Duri harus dilanjutkan demi kelancaran proyek normalisasi Kali Ciliwung. Dia pun menyerahkan teknis penggusuran Bukit Duri kepada wali kota Jakarta Selatan.
"Kalau enggak mau (pindah) ya kami dorong terus," ujar Ahok.
SP3 dilayangkan Pemkot Jakarta Selatan pada Selasa, 20 September 2016. Warga yang akan mendapat SP3 adalah warga di RW 9, 10, 11 dan 12. Banyak warga yang telah membongkar sendiri rumahnya.
Menurut Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi, pihaknya akan melanjutkan penertiban meski saat ini ada gugatan class action dari warga Bukit Duri. "Kita lanjut, kan belum ada keputusan," ucap Tri.
Aksi Damai Warga
Ketua Komunitas Ciliwung Merdeka, Sandyawan Sumardi, mengatakan Komunitas warga Bukit Duri yang tidak setuju dengan penggusuran, siap menghadapi kemungkinan penggusuran besok pagi dengan aksi damai.
"Sekitar 150 KK siap melakukan gerakan/aksi damai tanpa kekerasan. Sudah cukup lama bertubi-tubi kami mengalami rayuan, penekanan, teror, adu-domba dan provokasi dari pihak aparat kelurahan, kecamatan, wali kota, kepolisian, koramil dan para intel," ujar Sandi pada keterangan tertulis.
"Kami besok akan menghadapi penggusuran dengan aksi damai tanpa kekerasan, demi kemanusiaan yang adil dan beradab," Sandi menambahkan.
Sandi menegaskan, Pemprov DKI telah melanggar hukum karena tidak mengindahkan gugatan hukum warga di PTUN.
"Kami kan punya keyakinan karena kami sedang dalam proses gugatan hukum, class action di PN Pusat, serta gugatan di PTUN (gugatan sudah diterima, dan kemarin sidang pertama). Tapi ternyata justru Pemprov DKI yang melanggar hukum dengan tetap melakukan penggusuran," kata Sandi.
Warga Bukit Duri yang masih bertahan tetap teguh tidak akan menghancurkan rumah yang telah mereka bangun dengan jerih payah mereka sendiri.
"Kami tetap tidak merobohkan rumah-rumah kami sendiri. Meski berat, kami sudah bergotong royong saling membantu, membantu warga yang kurang mampu untuk mengontrak rumah bersama sebagai rumah suaka," Sandi memungkasi pernyataan soal penggusuran Bukit Duri.
Advertisement