Sukses

Densus 88 Tangkap Pengirim WNI Gabung ISIS di Bekasi

Penangkapan Abu Fauzan merupakan pengembangan dari pencegahan keberangkatan tujuh orang WNI, 22 September 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap pria berinisial AR alias Abu Fauzan di Bekasi, Jawa Barat sekitar pukul 08.00 WIB tadi pagi. Dia diduga kuat telah mengirimkan sejumlah warga Indonesia untuk bergabung dengan kelompok ISIS.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, Abu Fauzan diduga sudah pernah meloloskan sekurangnya empat keberangkatan WNI ke daerah konflik itu. Keberangkatan itu terjadi pada Oktober dan November 2015. Kejadian itu terulang lagi pada Januari 2016.

"Dia mengajari teknis berbohong kalau tertangkap. Jadi cara agar terhindar dari gerakan petugas juga ada pembekalan," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/9/2016).

Boy melanjutkan, penangkapan Abu Fauzan merupakan pengembangan dari pencegahan keberangkatan tujuh orang WNI, 22 September 2016. Dari ketujuh orang yang dicegah, ada 3 orang yang ditetapkan tersangka lantaran diduga kuat terkait dengan terorisme.

"Mereka AMF, A dan W. Ketiganya ditangkap berdasarkan laporan yang kami kembangkan dan data-data intelijen," tambah Boy.

Namun Boy belum dapat memastikan bahwa ketiga orang di atas dan yang ditangkap hari ini di Bekasi masuk dalam jaringan Bahrun Naim. Soal hasil pemeriksaan sementara, ketiganya baru bergabung dengan ISIS di Suriah.

"Masih pemeriksaan. Yang kita tahu Bahrun Naim terus membangun komunikasi dengan orang di Indonesia. Membangun sel baru di Indonesia," tutur Boy.

Bahrun Naim adalah warga Indonesia yang menjadi salah satu pejabat ISIS di Timur Tengah. Dia diyakini bertanggungjawab atas teror di kawasan Thamrin, Jakarta, Januari 2016.

Video Terkini