Liputan6.com, Tangerang - Sebuah kontrakan di Jalan Utama 1 RT 4/8, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang digrebek petugas BNN. Diduga di salah satu kamar kontrakan di lantai dua tersebut digunakan sebagai tempat memproduksi ekstasi.
Berdasarkan keterangan warga setempat, Hasan, penggerebekan dilakukan sejak pukul 06.00 WIB, Rabu (28/9/2016). Warga melihat sudah ada petugas BNN dan satu mobil yang terparkir di depan kontrakan.
"Sudah sejak pagi petugas ada di sini. Lalu jam 12.00 WIB petugas memasang garis polisi," kata Hasan di lokasi penggerebekan.
Advertisement
Menurut Hasan, sehari-harinya di salah satu kamar kontrakan yang digerebek tersebut dihuni dua pria sejak satu bulan lalu. Mereka tertutup dan tidak pernah bersosialisasi dengan sesama penghuni kontrakan apalagi dengan warga sekitar.
"Ada dua orang yang nempatin, nggak pernah keluar, di dalam kontrakan terus. Kita juga nggak kenal, tapi katanya pas penggerebekan cuma ada satu yang di kamar, temannya nggak ada," ujar Hasan.
Saat ini petugas masih memeriksa TKP. Hadir juga Direktur Prekusor dan Psikotropika (P2) BNN Brigjen Anjan Pramuka di lokasi.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari membenarkan penggerebekan tersebut.
"Ditangkap seorang tersangka atas nama AC yang sedang mencetak ekstasi," kata Arman melalui pesan singkat yang diterima Liputan6.com, Rabu (28/9/2016).
Petugas, kata Arman, masih menyelidiki kontrakan yang menyaru menjadi pabrik narkoba tersebut.