Liputan6.com, Jakarta - Sidang ke-26 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin kali ini digelar dengan agenda pemeriksaan Jessica Kumala Wongso sebagai terdakwa. Setelah menanti selama 105 hari, Jessica akhirnya memiliki kesempatan membela diri.
Meski sejak awal persidangan, CCTV Kafe Olivier selalu diputar, namun Jessica menyatakan tidak akan menjawab pertanyaan-pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) berdasarkan CCTV. Ia memilih mengandalkan ingatannya.
Baca Juga
"Apakah ini meja 54 yang Anda duduki?" tanya jaksa Shandy Handika sambil memutar CCTV di pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
Advertisement
"Saya tidak lihat wajah saya di rekaman itu. Saya tidak akan terpengaruh dengan CCTV," jawab Jessica.
Jaksa Shandy pun terus mencecar Jessica yang kukuh tidak mau mengakui sosok yang terekam CCTV itu adalah dirinya. Ketua majelis hakim Kisworo pun beberapa mengingatkan jaksa untuk tidak memaksa terdakwa menjawab apa yang tidak diingatnya.
Dalam menjawab serbuan pertanyaan jaksa, Jessica juga kerap kali mengaku lupa dengan beberapa hal yang terjadi sesaat sebelum Mirna tewas.
Tidak ingatnya Jessica sering mengemuka saat menjawab beberapa pertanyaan jaksa mengenai perpindahan posisi paper bag yang menghalangi tangan Jessica, posisi kopi, dan posisi sedotan pada es kopi yang diduga mengandung racun sianida.
Jawaban Jessica dianggap jaksa berbeda dengan keterangannya pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan rekonstruksi. Saat didalami lebih lanjut, Jessica mengaku saat menjawab pertanyaan BAP dan rekonstruksi, dirinya merasa mendapat tekanan.
"Saya rasa saya ditekan untuk memberikan jawaban. Kalau (sewaktu) BAP lebih verbal (tekanannya) sih ya. Kalau rekonstruksi, mental saya benar-benar tertekan," ujar Jessica.
Bukan hanya mengaku merasa ditekan. Dalam pernyataannya, Jessica juga menyindir jaksa yang memberikan tekanan serupa pada dirinya. Seperti tekanan yang didapatinya saat BAP dan rekonstruksi.
"Ya sama seperti Bapak-lah untuk memberikan pertanyaan orang lain. Pada saat itu mungkin kosa kata saya tidak selengkap yang sekarang ya," tutup Jessica.
Mirna Salihin tewas usai menyeruput es kopi Vietnam mengandung sianida di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada 6 Januari 2016. Teman Mirna, Jessica Wongso, kini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana ini.