Liputan6.com, Jakarta - Dalam sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin, terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso mengaku bahwa dirinya pernah ditelanjangi polwan. Baju dan celananya ditanggalkan petugas untuk membuktikan dugaan bahwa dirinya memiliki luka bekas terkena racun sianida.
Racun sianida diketahui merupakan zat yang bersifat korosif dan dapat menyebabkan luka untuk orang yang memegangnya secara langsung atau bersentuhan dengan kulit. Namun berdasarkan ingatan Jessica, anggota polwan tidak berhasil menemukan luka di sekujur tubuhnya.
"Iya (tidak ada luka yang didapatkan). Saya diperiksa, diminta telanjang. Saya buka baju dan celana saya," ujar Jessica di PN Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
Advertisement
Namun sesaat dilakukannya rekonstruksi, Jessica mengaku dihampiri Kombes Krishna Murti, perwira Polda Metro Jaya yang ketika itu menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum. Ia pun menirukan apa yang dikatakan pria yang akrab disapa KM itu.
"Waktu rekonstruksi yang tadi fotonya saya lihat, adegan saya naik ke mobilnya Arief, bapak KM hampiri saya dia bilang 'itu ada tuh bekas luka kamu fotonya ada di paha lukanya'. Yang saya ingat tidak ada, sempat difoto sama polwan itu. Iya (tapi enggak tahu hasil fotonya gimana)," ujar Jessica.