Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa Jessica Kumala Wongso menyayangkan sikap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ketika menangkap dirinya atas kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada 29 Januari 2016 lalu.
Ketika dijemput paksa dari sebuah hotel di bilangan Jakarta Barat lalu, kemudian dibawa ke Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Jessica mengatakan sempat diputar-putar sebelum masuk ke ruangan Direktur Reskrimum Kombes Krishna Murti untuk diperiksa. Ketika itu, sudah banyak wartawan yang menunggunya.
"Lalu saya diputar-putar (diajak berkeliling) dan sekembalinya saya, wartawan sudah ramai. Jadi saya pikir ini biar heboh, dan saya masuk ke ruangan pak Krishna (mantan Dirreskrimum Polda Metro Jaya saat itu Krishna Murti) dulu, saya ditanya apa ada yang mau disampaikan," ucap Jessica sembari menangis di PN Jakarta Pusat, Rabu malam, 28 September 2016.
Advertisement
Saat tiba di ruangan Krishna, Jessica menolak untuk diperiksa dalam rangka pemberkasan berita acara pemeriksaan (BAP). Karena itu, ia ditempatkan di sel yang posisinya berada di bawah. Bahkan, di sana Jessica mengaku sempat disuruh mengaku oleh seorang penyidik polisi, kalau dia adalah orang yang membunuh Mirna.
"Terus kata pak Hendro (penyidik polisi), kamu (Jessica) akui saja karena sudah ada di CCTV. Dan saya ditaruh di sel ukuran dua meter, tas saya diambil, celana saya diambil," ujar Jessica.
Jessica menuturkan, pertama kali mendekam di ruang tahanan, ia ditempatkan di sel yang kotor dan pengap. Dalam sel, Jessica hanya bersanding dengan nyamuk, kecoak, dan kalajengking.
"Dan itu hari Sabtu, dan hari Senin saya baru boleh dikunjungi. Sudah saya nangis saja," tutur Jessica Wongso.