Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa Jessica Kumala Wongso sempat emosional ketika menceritakan pengalamannya mendekam di Rutan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Padahal, sejak awal persidangan, ia tampak tenang.
Namun pada sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu malam, 28 September 2016, Jessica sempat terisak menceritakan hal tersebut.
Menurut pengakuan Jessica di depan majelis hakim, ia sempat menjalani hipnoterapi di ruangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti.
Advertisement
"Itu sebelum saya jadi tersangka. Lagi BAP. Lalu saya diminta pergi ke ruangan lain, ada beberapa orang. Saya enggak pernah dikenalin siapa," tutur Jessica.
Ketika itu, ia bertemu dengan Kasubdit Jatanras yang saat ini menjabat Wakil Direkur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heriawan. Jessica pun mengaku sempat diperiksa oleh Herry.
"Saya ingat ada Bapak Herry Heriawan. Saya disuruh duduk, ditanya-tanya beberapa pertanyaan. Tidak lama kemudian saya mendadak lemas. Saya ditanya, hanya boleh jawab pakai tangan, tidak boleh pakai mulut. Lama-lama saya tidak sadar total," ujar Jessica berurai air mata.
Namun, Jessica mengaku kaget dengan pertanyaan yang dilontarkan Herry Heriawan ketika itu. Sebab, pertanyaan tersebut di luar konteks penyidikan.
"Terus saya bangun, saya cuma bingung saja. Ada satu orang depan saya melototin saja. Setelah itu saya bingung saja. Saya ke ruangan lain. Itu sudah malam. Kemudian saya cuma dapat komentar dari Pak Heriawan, kamu pacaran butuh yang seagama atau tidak, kamu tipe saya banget," Jessica Kumala Wongso menandaskan.