Sukses

KPK Periksa Dirut Bulog terkait Kasus Suap Irman Gusman

Dirut Bulog Djarot Kusumayakti yang hadir menggenakan kemeja batik cokelat itu, langsung masuk ke lobi KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan kasus suap pengaturan kuota impor gula, dengan tersangka Ketua DPD Irman Gusman.

Irman diduga menerima uang suap Rp 100 juta, dari Direktur Utama PT CVSB Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi‎. Dia juga diduga memberikan rekomendasi lisan kepada Dirut Bulog, untuk kuota impor gula.

Karena itu, komisi antirasuah itu hari ini memanggil Dirut Bulog Djarot Kusumayakti. Djarot akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus tersebut.

"Yang bersangkutan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka IG (Irman Gusman)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Kamis (29/9/2016).

Djarot yang hadir mengenakan kemeja batik cokelat itu, enggan berkomentar kepada awak media dan langsung masuk ke lobi KPK.

Namun, pada kesempatan berbeda, Djarot pernah membantah menerima rekomendasi kuota impor gula dari Irman.

"Yang bersangkutan, tidak ada hubungannya dengan proses importasi gula oleh Bulog. Untuk bisa ikut menyalurkan gula, jelas ada syarat dan ketentuannya. Yang pasti, tidak ada syarat-syarat rekomendasi," kata Djarot kepada Liputan6.com beberapa hari lalu.

Djarot menjelaskan, Bulog membeli gula dari dalam negeri maupun luar negeri atau mengimpor, untuk penguatan stok gula. Sementara, untuk pembelian dalam negeri, Bulog membeli ke PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).

"Untuk pembelian dari luar negeri (impor), Bulog tidak berhubungan dengan perusahaan lokal manapun, termasuk dengan CV SB. Jadi tidak keterkaitan proses importasi," jelas Djarot.

Menurut Djarot, dalam rangka stabilisasi harga gula, Bulog juga menjual gula yang sudah dimiliki kepada masyarakat.

Djarot menegaskan, pelaksanaan penjualan gula Bulog dalam rangka stabilisasi harga. Selain dengan operasi pasar langsung, juga dilakukan melalui pedagang gula yang mempunyai jaringan distribusi.

"Seingat saya, CV SB pernah ikut mendistribusikan gula untuk wilayah Sumbar (Sumatera Barat). Bagi pedagang gula yang akan ikut mendistribusikan gula Bulog, tidak memerlukan rekomendasi dari pihak mana pun," tutur Djarot.

Dalam kasus dugaan suap kuota impor gula, KPK telah menetapkan Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka. Dalam kasus ini, lembaga antirasuah juga menetapkan Direktur Utama PT CVSB Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi‎.

Â