Liputan6.com, Jakarta - Unjuk rasa yang dilakukan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sudah berada di depan Gedung Mahkamah Konstitusi. Pergerakan mereka dari Silang Monas tepat membuat lalu lintas di kawasan Patung Kuda nyaris lumpuh.
Pantauan Liputan6.com, Kamis (29/9/2016), massa aksi mulai beranjak perlahan dari silang Monas menuju Gedung MK sekira pukul 12.00 WIB. Pergerakan massa diawali dengan pasukan merah dari Garda Metal.
Baca Juga
Rombongan longmarch kemudian disusul oleh pasukan yang memegang spanduk berisi tuntutan aksi. Disusul oleh mobil komando dan ribuan buruh lainnya.
Advertisement
Mobilisasi ini rupanya membuat Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Budi Kemuliaan nyaris lumpuh.
Petugas kepolisian berupaya keras agar arus lalu lintas tidak macet. Mulanya, arus kendaraan dari dari Jalan Medan Merdeka Barat menuju Thamrin tidak bisa melintas karena buruh yang terus bergerak.
Begitu juga dengan kendaraan dari Jalan Thamrin menuju Jalan Medan Merdeka Barat pun tidak bisa berjalan. Sebagian kendaraan malah memilih memutar balik di tengah padatnya arus lalu lintas.
Petugas kepolisian pun harus membuka jalan agar kendaraan bisa terus mengalir. Setelah massa aksi mulai memadati Jalan Medan Merdeka Barat menuju Gedung MK, barulah kepadatan bisa diurai.
Arus kendaraan dari Jalan Budi Kemuliaan menuju Jalan Medan Merdeka Selatan dialihkan melalui Jalan Thamrin. Kendaraan tidak lagi mengitari Bundaran air mancur.
Sementara, kendaraan dari arah Jalan Thamrin menuju Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan melalui Jalan Budi Kemuliaan dan dialihkan ke Jalan Abdul Muis untuk menuju kawasan Harmoni.
Begitu juga dengan kendaraan dari Jalan Medan Merdeka Selatan menuju Budi Kemuliaan. Kendaraan dialihkan melewati Jalan Thamrin.
Sedangkan kendaraan dari Jalan Medan Merdeka Barat sudah mulai normal menuju Jalan Thamrin. Sementara, Jalan Medan Merdeka Barat menuju Istana Kepresidenan ditutup. Hanya Transjakarta yang diizinkan melintas.
Sebelum ke Gedung MK, sebagian massa buruh sempat berunjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta. Mereka menuntut kenaikan upah minimum provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 650 ribu.
Selain itu, mereka juga sempat mampir ke Gedung BUMN. Mereka berorasi sebentar di kantor Rini Soemarno itu.
Dalam aksinya, para buruh membawa umbul-umbul berisi berbagai tuntutan seperti penghapusan PP No 78/2015 tentang aturan penetapan upah, menghapus UU Tax Amnesty, Meminta kenaikan UMP DKI Jakarta Rp 650 ribu, dan meminta pengusutan kasus korupsi besar.