Sukses

Polisi Usut Dugaan Tindak Pidana Ambruknya JPO Pasar Minggu

Dia menjelaskan, ‎pengumpulan data dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik terkait penyebab ambruknya JPO itu.

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)‎ Polda Metro Jaya terus mengusut kasus ambruknya jembatan penyeberangan orang (JPO) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu lalu. Untuk keperluan itu, polisi menyambangi tiga kantor instansi pemerintahan di Jakarta Selatan.

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdy Iriawan mengatakan, tiga instansi yang dimaksud yakni Suku Dinas Perhubungan, Suku Dinas Pelayanan Pajak, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jakarta Selatan. Kedatangan polisi untuk mengumpulkan data terkait perawatan JPO Pasar Minggu.

"Bukan diperiksa, tapi kami sifatnya mengumpulkan data dan wawancara untuk menentukan apakah kasus ini bisa dilanjutkan ke penyidikan atau enggak," ujar Ferdy kepada wartawan, Jakarta, Kamis (29/9/2016).

Dia menjelaskan, ‎pengumpulan data dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik terkait penyebab ambruknya JPO itu. Data yang dikumpulkan antara lain terkait biaya perawatan hingga penerimaan pajak pemasangan reklame.

‎"(Data terkait) perawatan JPO, ini fokus Jakarta Selatan ya. Juga penerimaan plang reklame," kata Ferdy.

Namun saat disinggung mengenai dugaan adanya tindak pidana korupsi, Ferdy mengaku pihaknya masih belum bisa memastikan. "Kami kan maksudnya mencari, siapa tahu, apa memang ada yang tidak seharusnya di sana. Sambil menunggu hasil labfor itu," ucap dia.

Sementara terkait dengan hasil data yang dikumpulkan dari tiga instansi itu, Ferdy menyatakan belum bisa mengungkapkan lebih detail. Sebab, saat ini polisi masih fokus pada penyelidikan.

"Ini baru tiga hari kami jalan (penyelidikan), saya minta waktu ya," pungkas Ferdy.