Liputan6.com, Mataram - Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti yang sedang terjerat kasus narkoba dan dugaan pencabulan, secara resmi menggandeng Achmad Rifai sebagai tim penasihat hukumnya.
"Sekarang saya jadi penasihat hukumnya Gatot Brajamusti," ucap Achmad Rifai di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis, 29 September 2016, seperti dilansir Antara.
Penunjukan itu terjadi saat pengacara kondang tersebut datang berkunjung ke Rumah Tahanan (Rutan) Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) NTB, untuk bertemu langsung dengan Gatot Brajamusti atau karib disapa Aa Gatot. Penunjukan sebagai penasihat hukum Gatot Brajamusti dibuktikan dengan memperlihatkan surat kuasanya.
Advertisement
Baca Juga
Sebagai penasihat hukum baru Gatot Brajamusti, Achmad mengaku masih mempelajari seluruh perkara yang dituduhkan kepada kliennya itu. Kasus yang menjerat Gatot saat ini antara lain penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata api dan ribuan butir amunisi, kepemilikan satwa dilindungi, serta tuduhan pemerkosaan.
"Kita belum mempersiapkan apa pun, baru berbagi informasi saja," ujar Achmad.
Saat disinggung apakah posisinya menggantikan penasihat hukum sebelumnya, yakni Irfan Suryadiata, Achmad Rifai mengaku tidak tahu. Namun ia memastikan bahwa untuk ke depan timnya yang akan mengawal seluruh kasus yang menjerat Gatot Brajamusti.
"Kalau masalah pergantian saya kurang tahu, yang jelas untuk ke depannya kita yang akan mengawal kasusnya," kata penasihat hukum Gatot Brajamusti tersebut.