Liputan6.com, Jakarta Warga di sekitar kawasan Blok M, Jakarta Selatan, dihebohkan dengan tayangan video mesum di papan iklan LED atau videotron dekat kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Kepala Dinas Kominfo DKI menyatakan, pengawasan iklan reklame LED di DKI ada di bawah Dinas Pajak.
"Ada di Dinas Pajak," ujar Kadis Kominfo, Dian Ekowati, saat dihubungi, Jumat (30/9/2016).
Sementara, Kepala Suku Dinas Pajak Jakarta Selatan Johari mengatakan, pengoperasian videotron di Jalan Prapanca tersebut sepenuhnya berada di bawah pemilik PT TAJ yang disub ke PT Mp.
Advertisement
"LED itu pengoperasiannya langsung dari perusahaannya," ujar Johari.
Johari menyebut pihaknya langsung mematikan LED tersebut tak lama setelah laporan. Selain itu, dia sudah menghubungi pihak perusahaan, tetapi belum ada jawaban.
"Penyelenggara reklame ditelepon tidak diangkat," ucap Johari.
Sebelumnya, dalam video yang beredar, papan iklan itu menayangkan sebuah rekaman seorang wanita tengah bercinta dengan seorang pria. Di tengah kemacetan, terlihat sejumlah warga yang melintas mengabadikan penampakan tak senonoh itu.
Pedagang rokok yang biasa berjualan dekat papan iklan LED itu, Nurwandi, mengatakan video mesum tersebut sempat tayang cukup lama. "Sekitar 20 menitan," ujar dia.