Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo setuju usulan sanksi sosial bagi para koruptor. Prasetyo berpendapat, wacana tersebut bisa menjadi peringatan agar tidak korupsi.
"Biar mereka malu. Ada wacana disuruh sapu jalanan, membersihkan wc umum dan menyapu pasar," kata Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (30/9/2016).
Tidak hanya itu, bila perlu, kata Prasetyo, kartu tanda penduduk (KTP) para koruptor dibuat berbeda. Setidaknya diberi tanda atau kolom mantan koruptor di dalam KTP-nya. Sehingga, para koruptor itu malu mengulangi perbuatannya.
Advertisement
"Biar mereka lihat, biar masyarakat tahu persis. Dimasukkan di cap di KTP mantan koruptor misalnya. Itu bagus sekali biar malu sekalian," ujar Prasetyo.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi masih mempertimbangkan wacana sanksi sosial bagi koruptor.
Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi mengatakan, wacana tersebut mengemuka saat Jokowi diskusi bersama praktisi hukum di Istana Negara, pekan lalu.
"Kalau tidak salah, Profesor Maruarar Siahaan juga menyampaikan itu," kata Johan di area Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis 29 September 2016 kemarin.