Liputan6.com, Mataram - Penyanyi Reza Artamevia kembali menjalani rehabilitasi di kantor BNN Provinsi NTB.. Berita ini mengawali Kilas Indonesia seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (30/10/2016). Â
Penyanyi Reza Artamevia menjalani rehabilitasi kedelapan di kantor BNN Provinsi NTB bersama sejumlah pengurus Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) lainnya. Rehab ini merupakan rehab terakhir dari yang diwajibkan pihak BNN untuk memastikan Reza dan 3 orang lainnya dinyatakan bebas dari pengaruh narkoba.
Baca Juga
Sementara itu, ketua umum Parfi Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah juga menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kepemilikan satwa langka di rumahnya. Jika terbukti mengawetkan satwa langka, Gatot terancam hukuman penjara 5 tahun penjara atau denda Rp 100 juta.
Advertisement
Di Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang, Kecamatan Pantai Labu, 4 desa kembali diterjang angin puting beliung. Puluhan bangunan rumah warga rusak, tidak ada korban jiwa namun kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Di Solo, Jawa Tengah, memperingati gerakan 30 September, sebagian warga mengibarkan bendera setengah tiang. Warga berharap, pemasangan bendera setengah tiang ini dapat menggugah kembali kesadaran masyarakat agar sejarah G30S PKI tidak ditinggalkan begitu saja.