Sukses

VIDEO: LPSK Berharap Semua Korban Dimas Kanjeng Berani Melapor

Hingga saat ini 4 korban yang sudah melaporkan kasus penipuan Taat Pribadi sudah mendapatkan jaminan perlindungan dari LPSK.

Liputan6.com, Surabaya - Erwin Hariyati, istri salah satu korban pembunuhan yang diduga didalangi Taat Pribadi berharap pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng itu dihukum setimpal dengan perbuatannya. 

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Sabtu (1/10/2016), Erwin menilai Taat merupakan sosok yang kejam karena tega membunuh 2 orang yang berusaha membongkar kedok Padepokan Dimas Kanjeng.

Menurut dia, sang suami dibunuh karena dianggap mengetahui rahasia dan sepak terjang Taat Pribadi. 

"Uang itu bukan cuma rupiah, uangnya tuh banyak. Uangnya tuh ada dollar pokoknya mata uang asing banyak sekali. Itu foto-foto juga, katanya sih suami saya itu semua sudah ada orang tersendiri yang setting-setting masalah seperti itu," ujar Erwin Hariyati. 

Suami Erwin, Abdul Ghani ditemukan tewas di Waduk Gajah Mungkur, Wonogiri, Jawa Tengah pada 14 April 2016. Sebelum terbunuh, korban berencana memberi kesaksian di Mabes Polri terkait dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan Taat Pribadi.

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta seluruh korban penipuan maupun kejahatan lain yang dilakukan Taat Pribadi agar tidak takut melapor ke polisi.

Hingga saat ini, 4 korban yang sudah melaporkan kasus penipuan Taat Pribadi sudah mendapatkan jaminan perlindungan dari LPSK.

"Saya ingin menyampaikan bahwa LPSK menyatakan siap untuk memberikan perlindungan kalau ada pelapor atau saksi yang merasa terancam " ujar Wakil Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo.

Untuk menuntaskan kasus ini, Kapolri memastikan para santri di Padepokan Dimas Kanjeng akan menjadi tanggung jawab kepolisian dan Kementerian Agama.

Taat Pribadi ditangkap oleh Polres Probolinggo dengan dugaan sebagai dalang pembunuhan 2 pengikutnya yang berencana membocorkan kebohongannya.