Sukses

Rekonstruksi Kasus Dimas Kanjeng hingga Korban Banjir Bandang

Kapolres Probolinggo mereka ulang pembunuhan santri Padepokan Dimas Kanjeng. Sementara pencarian korban banjir bandang Cimanuk diperluas.

Liputan6.com, Probolinggo - Kapolres Probolinggo melakukan reka ulang kasus pembunuhan Abdul Gani, santri Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Reka ulang menghadirkan lima tersangka. Di antaranya Dimas Kanjeng dan seorang anggota TNI AU berinisial RD.

Sementara itu, pencarian korban banjir bandang Sungai Cimanuk hari ini diperluas hingga ke kawasan pintu air Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat. Pencarian juga dilakukan dengan menyelam hingga kedalaman 10 meter.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.