Liputan6.com, Jakarta - Polisi sudah memeriksa sembilan saksi terkait videotron yang menayangkan video mesum. Walau masih menilai apakah ada unsur kesengajaan atau tidak, polisi sejauh ini belum bisa menetapkan tersangka.
Sementara itu, Anya Geraldine akhirnya memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Senin siang. Videonya yang diunggah ke Youtube saat berada di Bali bersama pacarnya dinilai memberi pengaruh buruk bagi anak-anak.
Advertisement