Liputan6.com, Depok - Polisi menangkap pembunuh dua pria di Depok, Jawa Barat. Tersangka bernama Anton dengan panggilan Satrio Aji ditangkap, setelah polisi menggeledah rumah yang baru sepekan terakhir dikontraknya di Gang Haji Naim, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Di dalam rumah kontrakan itu Anton mengaku sebagai dukun.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (3/10/2016), aparat Polres Depok dan Polsek Sukmajaya mendesak tersangka menunjukkan sejumlah barang yang biasa digunakan saat praktik sebagai dukun. Ia pun mengeluarkan belasan emas batangan, bacaan jimat serta benda-benda lainnya yang digunakan, termasuk pelet.
Kepada polisi Anton mengaku terbelit utang. Sehingga ia membuka praktik perdukunan untuk menghasilkan uang dengan cepat.
Advertisement
Anton mengaku membunuh korbannya dengan cara memberi racun di minuman yang disuguhkan. Aksi itu dilakukan saat korbannya datang membawa uang untuk digandakan.
Kedua korban adalah Shendy Eko Budianto beralamat di Wonogiri, Jawa Tengah, dan Ahmad Sanusi asal Wonogiri yang tinggal di Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Polisi menemukan jenazah Ahmad Sanusi di dalam parit di Jalan Makam Kopo Limo, Depok, Senin pagi 3 Oktober 2016. Pada hari yang sama, jenazah Shendy Eko ditemukan di kali Jalan Pertanian Raya, tak jauh dari lokasi temuan jenazah Ahmad Sanusi.