Sukses

Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Punya Padepokan

Padepokan itu bernama Satrio Aji Danurwenda.

Liputan6.com, Jakarta Anton Herdiyanto, (34), terduga pembunuh dua pria yang jasadnya ditemukan terpisah di Kecamatan Limo, Depok, Jawa Barat, ternyata memiliki sebuah padepokan. Padepokannya itu bernama Satrio Aji Danurwenda.

Padepokan tersebut diduga memiliki ratusan pengikut yang direkrut melalui media sosial.

Kapolres Kota Depok Komisaris Besar Harry Kurniawan mengatakan, pihaknya menggeledah kontrakan yang ditinggali Anton Herdiyanto, di Jalan M Yusuf 1, Gang H Naim RT 002/ RW 021, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya Depok.

"Hasil pengembangan dari Lampung, kami melakukan pengeledahan di rumah kontrakan. Di situ kami temukan barang-barang berbau klenik seperti keris, tulisan berbahasa Arab, bahasa sematmesem, dan lain-lain," ujar Harry, Senin 3 Oktober 2016.

Kontrakan itulah, kata Harry, yang dijadikan sebagai padepokan dan dipimpin oleh pelaku.

"Perekrutannya melalui media sosial. Kami dalami apakah ada korban-korban lain dalam hal kasus penipuan. Apakah ini ada unsur aliran sesat, juga masih kami dalami," ujar Harry.

Namun pelaku mengaku, padepokannya hanya ada dalam dunia maya, yakni di grup Facebook.

"Jumlah anggotanya sekitar 60 orang. Kami enggak punya padepokan resmi. Jadi enggak tentu mau kumpul di mana (sama anggota), tergantung kesepakatan saja," ucap Anton kepada Liputan6.com.

Grup padepokan tersebut, lanjut dia, digunakan sebagai tempat berbagi sesama anggota grup Facebook. Selain itu dimanfaatkan juga untuk menjual barang-barang mistik seperti keris, kuningan atau emas palsu, wafaq, rajaan, bulu harimau, dan semarmesem.

"Belinya bisa online atau secara langsung. Semua harganya mayoritas dijual di bawah Rp 100 ribu. Kecuali keris yang gede," ujar Anton.

Anton berkilah, selama menjual barang mistik tersebut, tak pernah menjanjikan apapun. Menurut dia, hal itu tergantung kepercayaan pembelinya masing-masing.

"Saya enggak pernah bilang sama mereka kalau ini ada kekuatannya," ucap Anton.