Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan dapat mencetak 20 juta lebih KTP elektronik (E-KTP), untuk memenuhi jumlah kebutuhan blanko KTP masyarakat yang juga mencapai 20 juta.
Hal itu disampaikan Tjahjo setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) batal memangkas anggaran kebutuhan E-KTP.
Baca Juga
"Dengan begitu (batal dipangkas), sekarang bisa langsung tender. Jadi bisa cetak 20 juta lebih KTP elektronik," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta, seperti dikutip dari setkab.go.id, Selasa (4/10/2016).
Advertisement
Pencetakan E-KTP, lanjut Tjahjo, tidak akan terpengaruh oleh masalah kasus hukum yang menimpa pejabat eselon I Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang sebelumnya terlibat dalam program E-KTP. Pejabat tersebut saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
Terkait kasus mereka, Mendagri Tjahjo masih menunggu surat resmi dari KPK. Nantinya surat tersebut akan menjadi dasar bagi Mendagri mengambil kebijakan baru, misalnya apakah mempercepat masa pensiun terduga kasus E-KTP.
Â