Liputan6.com, Riau - Bupati nonaktif Rokan Hulu Suparman dan mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus, diboyong jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Riau.
Keduanya tiba dari Jakarta pada Selasa kemarin, 4 Oktober 2016, sekitar pukul 16.30 WIB, di mana Suparman disambut ratusan pendukungnya.
Kedatangan kedua tersangka KPK yang diduga menerima suap untuk pembahasan RAPBD dan RAPBD-P Riau dari mantan Gubernur Riau Annas Maamun tahun lalu itu, dikawal personel Brimob bersenjata lengkap.
Advertisement
Turun menggunakan rompi KPK, Suparman langsung disambut histeris massa pendukungnya. Sejumlah orang yang mengaku tokoh masyarakat di Rohul, juga berusaha menghampiri dan memeluk Suparman.
Hanya beberapa orang yang berhasil menyalami dan memeluknya, karena pengawal dari KPK dan Brimob langsung membentuk pagar betis, hingga Suparman dan Johar masuk ke dalam rutan.
Beberapa menit kemudian, Suparman keluar dari ruang tahanan menggunakan pakaian biasa. Politisi Partai Golkar ini memberikan salam kepada warganya. Mantan Ketua DPRD Riau ini langsung menangis ketika disambut pendukungnya.
"Saya minta semuanya tertib. Jangan persulit saya. Pulanglah dengan tertib. Doakan juga saya. Ini adalah proses hukum, mari kita hargai, dukung KPK," tegas Suparman menenangkan pendukungnya.
Suparman meminta pendukungnya tidak kecewa jika nantinya Pengadilan Tipikor Pekanbaru memvonis dirinya bersalah. Hanya saja nantinya, dia meminta pengadilan memberikan keadilan sesuai dengan bukti-bukti yang ada.
"Kalau saya bersalah hukum saya. Kita minta keadilan, kalau benar tegakkan keadilan," kata dia disambut sorak sorai pendukungnya.
Kepada warga yang hanya dipimpinnya beberapa bulan, Suparman menyebut, kasus yang menyeret dirinya sebagai takdir yang harus dijalani.
"Kalian jangan kecewa kalau saya dihukum. Ini takdir saya yang saya jalani," kata Suparman sembari mengusap air matanya.
Lima menit diberi kesempatan menemui pendukungnya, Suparman kemudian digiring masuk ke dalam Rutan Sialang Bungkuk. Sontak, ratusan warga yang didominasi kaum ibu-ibu ini pun berteriak histeris, ada pula yang berusaha memanjat pagar rutan.
Dalam pengamanan kedatangan Suparman dan Johar ini, Polresta Pekanbaru mengerahkan empat peleton aparat bersenjata lengkap, untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tak diinginkan.
Suap Annas Maamun
Suparman tak genap dua bulan menjadi orang nomor satu di Kabupaten Rokan Hulu. Dia dilantik 19 April 2016 dan ditahan pada Selasa, 7 Juni 2016.
KPK menetapkan Bupati Rokan Hulu Suparman dan Ketua DPRD Riau periode 2009-2014 Johar Firdaus, sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan RAPBD Riau 2014 dan atau RAPBD Tambahan Riau 2015.
Suparman merupakan Ketua DPRD Riau periode 2014-2019. Namun, dia mundur dari jabatannya karena terpilih sebagai Bupati Rokan Hulu periode 2016-2021. Suparman baru dilantik sebagai bupati pada 19 April 2016.
Adapun penetapan tersangka keduanya ini merupakan perkembangan dari kasus yang juga telah menjerat Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun dan mantan Anggota DPRD Riau Ahmad Kirjauhari. Suparman dan Johar diduga juga turut menerima suap.
Baik Suparman maupun Johar sama-sama dikenakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.