Liputan6.com, Probolinggo - Korban dugaan penipuan oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi terus bermunculan. Salah satunya seorang warga Surabaya yang telah meninggal tahun lalu.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (5/10/2016), kini keluarga Kasianto menuntut uang ratusan juta yang sudah disetorkan kepada Taat Pribadi untuk digandakan menjadi miliaran rupiah dikembalikan.
Dulu baju hijau dan foto Dimas Kanjeng Taat Pribadi sangat dibanggakan Gunarsih dan almarhum suaminya Kasianto.
Advertisement
Betapa tidak, baju itu bukti sah sang suami menjadi pengikut Padepokan Dimas Kanjeng yang kelak akan menerima uang miliaran karena Kasianto sudah menyetor Rp 300 juta kepada sang guru.
Menurut Gunarsih, suaminya tertarik jadi murid Taat Pribadi setelah mendengar cerita kehebatannya menggandakan uang. Setelah mendaftar, Kasianto diberi kotak yang disebut kotak ATM yang tidak boleh dibuka dan dijanjikan uang sebesar Rp 1 miliar akan cair.
Namun kini, warga Tambak Asri, Kecamatan Krembangan, Surabaya ini mulai sadar suaminya telah menjadi korban penipuan Taat Pribadi. Bukannya uang berlipat ganda yang didapat, malah justru uang mahar yang totalnya Rp 300 juta raib.
"Uang nggak pernah cair. Makannya itu, kotak nggak boleh dibuka, kantong merah nggak boleh dibuka. Saya ikuti, sampai dia meninggal sampai sekarang. Ya kalau bisa ingin kembalilah uangnya dikit-dikit," kata Gunarsih, istri salah satu pengikut Dimas Kanjeng.
Maret 2015, Kasianto suaminya meninggal tak lama setelah mengunjungi Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo untuk menyerahkan cicilan uang mahar Rp 25 juta. Dugaan penipuan oleh Dimas Kanjeng kepada almarhum suaminya, telah dilaporkan Gunarsih ke pihak kepolisian