Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyoroti laporan keuangan lembaga penyiaran pemerintah TVRI. Laporan keuangan TVRI disclaimer 4 tahun berturut-turut dan berpotensi merugikan negara Rp 400 miliar.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Jokowi telah meminta Menteri Sekretaris Negara untuk menyurati TVRI perihal masalah ini. Jokowi juga meminta DPR ikut mengevaluasi hal tersebut.
"Karena proses Direksi TVRI ini kan melalui dewan pengawas, dewan pengawas melalui DPR," kata Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/10/2016).
Advertisement
Setiap memberikan hasil laporan keuangan, BPK selalu memberikan masukan. Hanya saja, bila direksi malah tidak menghiraukan, akan sangat berbahaya.
"Karena ada kemungkinan bukan hanya temuan dari proses manajerial tetapi jangan sampai kemudian aset-asetnya juga dijual," ujar Pramono.
Sementara, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hary Azhar mengatakan ada aset-aset yang dinilai bermasalah. Aset itu berupa tanah yang dibuat kepemilikannya tidak jelas.
"Sekitar Rp 54 miliar tanah dan sebagian tanah-tanah di beberapa itu yang seolah-olah miliknya tidak jelas apakah ini aset TVRI. presiden tadi menanggapinya secara serius," kata Hary.