Liputan6.com, Jakarta - Dalam kasus pembunuhan Mirna Salihin yang ke-27 di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan pokok-pokok tuntutan di hadapan majelis hakim, kuasa hukum terdakwa, dan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Sementara itu, Polisi Afrika Selatan melepaskan peluru karet dan granat ke arah aksi unjuk rasa mahasiswa di Universitas Witwatersrand Johannesburg, Afrika Selatan. Mereka menuntut diturunkannya biaya pendidikan.
Advertisement