Liputan6.com, Jakarta - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jateng masih menyelidiki motif kasus tewasnya Kapolsek Karangsembung, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Ipda Nyariman. Anggota Polri itu tewas lantaran gantung diri di kantornya.
"Motif yang bersangkutan melakukan bunuh diri masih didalami dan diperiksa oleh Bid Propam," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar, di Jakarta, Kamis (6/10/2016) seperti dilansir Antara.
Pada Rabu 5 Oktober 2016, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Karangsembung, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Nyariman, ditemukan tewas gantung diri di ruang kerjanya.
Advertisement
Nyariman tewas gantung diri di ruang kerjanya. Pintu ruang kerjanya saat itu terkunci dari dalam. Anak buahnya pun membuka paksa pintu tersebut.
Dugaan awal, Nyariman bunuh diri karena faktor ekonomi. Namun, ada yang menyebutkan Nyariman menjanjikan putra salah seorang anak buahnya masuk ke Sekolah Calon Bintara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Secaba Polri).
Cuma, anak yang dibantunya tersebut gagal masuk Secaba Polri. Unsur pimpinan Kepolisian Resort (Polres) Kebumen pun memusyawarahkannya.
Setelah musyawarah, Nyariman masuk ke ruang kerjanya. Ternyata, dia tidak kunjung keluar hingga ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Motif-motif inilah yang akan diusut.